Sidang praperadilan keponakan Wamenkumham ditunda
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo (kanan) memeriksa data yang diserahkan kuasa hukum dari keponakan Wamenkumham Archi Bela saat sidang praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas penetapan status tersangka bagi Archi Bela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/6/2023). Sidang gugatan praperadilan yang diajukan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yakni Archi Bela tersebut ditunda karena pihak Bareskrim Polri tidak hadir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.