Perlindungan kekayaan intelektual pada produk UMKM
Pelaku usaha kecil abon ikan sidat menunjukkan produknya pada pameran produk UMKM di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/6/2023). Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produk dan mencatatkannya karena dari 65,4 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 20 persen yang mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.