Perlindungan kekayaan intelektual pada produk UMKM

  • 14 Juni 2023 15:25
Perlindungan kekayaan intelektual pada produk UMKM
Pelaku usaha kecil abon ikan sidat menunjukkan produknya pada pameran produk UMKM di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/6/2023). Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produk dan mencatatkannya karena dari 65,4 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 20 persen yang mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
14/06/2023 15:25 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Rahmadi Rekotomo