EKSEPSI UMAR PATEK

  • 20 Februari 2012 11:15
EKSEPSI UMAR PATEK
JAKARTA, 20/2 - EKSEPSI UMAR PATEK. Terdakwa kasus terorisme Umar Patek medpat pengawalan ketat petugas kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Jakarta Barat, Senin (20/2). Umar Patek yang menjadi otak serangkaian aksi teror bom di Indonesia, didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2595x1774
Ukuran Berkas
429.8 KB
Disiarkan
20/02/2012 11:15 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor