Rilis dugaan kasus TPPO
Sejumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) digiring menuju ruangan konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (26/6/2023). Polresta Gorontalo Kota merilis kasus dugaan TPPO yang melibatkan tujuh tersangka yaitu DS, RL, AK, CP, HB, FP, dan FI, yang empat diantaranya merupakan mahasiswa dengan modus operandi menjual korban melalui aplikasi pesan singkat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom.