Sidang dakwaan Yohan Suryanto

  • 27 Juni 2023 18:40
Sidang dakwaan Yohan Suryanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Yohan Suryanto mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto menerima keuntungan sebesar Rp 400 juta dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
27/06/2023 18:40 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Zarqoni Maksum