Perdagangan satwa dilindungi di Papua Barat

  • 3 Juli 2023 13:55
Perdagangan satwa dilindungi di Papua Barat
Direktur Direktorat Polairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo (kanan) memberikan keterangan pers di kantor Dirpolairud Polda Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (3/7/2023). Dirpolairud Polda Papua Barat berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang tersangka masing-masing AW (17), WH (29) ST (27) yang memperdagangkan satwa dilindungi khas Papua di media sosial. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3977x2656
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
03/07/2023 13:55 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Zarqoni Maksum