Kasus penyelundupan kokain di sertifikat

  • 25 Juli 2023 21:25
Kasus penyelundupan kokain di sertifikat
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (kanan) beserta jajaran menunjukan barang bukti narkoba jenis kokain yang diselundupkan dengan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023). Bea Cukai Bandara Soetta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil melakukan penegahan 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial Ink di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu pada barang lain (false concealment). ANTARA FOTO Muhammad Iqbal/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3530
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
25/07/2023 21:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Nyoman Budhiyana