Konferensi pers kasus polisi tertembak polisi

  • 28 Juli 2023 17:50
Konferensi pers kasus polisi tertembak polisi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Christ R. Pusung (kedua kanan), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan), dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan Bripda IM dan Bripka IG sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati akibat tertembaknya Bripda ID dengan senjata rakitan saat ketiganya tengah mengkonsumsi minuman beralkohol di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4442x2961
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
28/07/2023 17:50 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Saptono