Kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas di Depok
Sejumlah warga antre untuk berobat di Puskesmas Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/8/2023). Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas yang awalnya Rp 2.000 menjadi Rp10 ribu hingga Rp30 ribu tersebut tidak berdampak kepada pasien yang memiliki BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.