Rilis kasus penyalahgunaan izin tinggal WNA di Medan

  • 9 Agustus 2023 20:45
Rilis kasus penyalahgunaan izin tinggal WNA di Medan
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Ignatius Purwanto (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Sigit Setyawan (kanan) dan Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Sugeng Haryadi (kiri) menunjukan paspor milik kedua WNA saat rilis kasus pelanggaran izin tinggal WNA India di Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia, Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/8/2023).ĂŠKantor Imigrasi Kelas 1 Polonia menahan dua warga negara asing (WNA) asal India yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai juru masak di salah satu restoran di Medan dan rencananya kedua WNA tersebut akan dideportasi pada Kamis (10/8). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
09/08/2023 20:45 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Rahmadi Rekotomo