Ungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Medan

  • 10 Agustus 2023 20:25
Ungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Medan
Tersangka dihadirkan saat ungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (10/8/2023). Polda Sumut menangkap tiga tersangka berinisial MN, RSB, BM serta menyita barang bukti sebanyak 218 tabung gas elpiji ukuran 12 kg dan 437 tabung gas ukuran 3 kg. ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4575x3050
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
10/08/2023 20:25 WIB
Fotografer
Yudi
Editor
Saptono