Penerapan 50 persen WFH ASN Pemprov DKI

  • 21 Agustus 2023 12:00
Penerapan 50 persen WFH ASN Pemprov DKI
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023, terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
21/08/2023 12:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu