Keringanan pembayaran pajak kendaraan di Sumbar

  • 24 Agustus 2023 13:50
Keringanan pembayaran pajak kendaraan di Sumbar
Petugas melayani warga membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/8/2023). Pemprov Sumbar memberikan keringanan berupa pembebasan pajak, denda, hingga bea balik nama kendaraan bagi masyarakat selama satu bulan mulai 23 Agustus hingga 23 September 2023. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3385
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
24/08/2023 13:50 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Nyoman Budhiyana