Rektor UNS diperiksa Kejaksaan terkait dugaan korupsi

  • 31 Agustus 2023 17:55
Rektor UNS diperiksa Kejaksaan terkait dugaan korupsi
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang memeriksa Jamal Wiwoho selama tujuh jam terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3605x2404
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
31/08/2023 17:55 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Saptono