Polri ungkap TPPU lintas negara

  • 12 September 2023 18:40
Polri ungkap TPPU lintas negara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (depan, kiri) didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (depan, kanan) menyampaikan keterangan dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. ANTARA FOTO/Kala Tawa/app/hp..
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
12/09/2023 18:40 WIB
Fotografer
Kala Tawa
Editor
Hermanus Prihatna