Rumah PDRI di Bukittinggi
Pengunjung berada di halaman rumah bekas tempat perundingan Pemerintahan Darurat Indonesia (PDRI) tahun 1948 yang sudah direstorasi di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (21/9/2023). Bekas rumah dinas Gubernur Sumatera Tengah, Tengku Mohd Hasan yang juga pernah digunakan sebagai tempat penetapan Mr. Sjafrudin Prawiranegara sebagai ketua PDRI itu kondisinya sudah direstorasi sejak 2021 namun masih dibiarkan begitu saja dan belum dimanfaatkan oleh Pemkot Bukittinggi karena masih aset Pemprov Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.