MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres

  • 16 Oktober 2023 14:15
MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan nomor 29/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3325
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
16/10/2023 14:15 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Rahmadi Rekotomo