Rencana penerapan pajak ojek daring
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana mengenakan pajak kepada ojek daring untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.