Pemusnahan 46 kg sabu-sabu di Batam

  • 25 Oktober 2023 14:30
Pemusnahan 46 kg sabu-sabu di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun (tengah), Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri), dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 46 kg sabu-sabu dari hasil pengungkapan lima kasus peredaran narkoba sepanjang September 2023. FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.15 MB
Disiarkan
25/10/2023 14:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Rahmadi Rekotomo