Sidang dakwaan Gerius One Yoman

  • 13 November 2023 13:30
Sidang dakwaan Gerius One Yoman
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gerius One Yoman menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3717x2478
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
13/11/2023 13:30 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Saptono