SIDANG SYAUKANI

  • 14 Desember 2007 18:15
SIDANG SYAUKANI
JAKARTA, 14/12- VONIS SYAUKANI. Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Syaukani Hassan Rais usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/12). Syaukani divonis dua tahun enam bulan penjara dan membayar denda sebanyak Rp50 juta subsider tiga bulan dan uang pengganti sebesar Rp34,117 miliar subsider satu tahun kurungan. FOTO ANTARA/Vega/hp/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2047x1453
Ukuran Berkas
16.97 KB
Disiarkan
14/12/2007 18:15 WIB
Fotografer
Vega
Editor