Penertiban APK yang melanggar ketentuan di Banten

  • 25 November 2023 15:10
Penertiban APK yang melanggar ketentuan di Banten
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2623
Ukuran Berkas
3.33 MB
Disiarkan
25/11/2023 15:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu