Pemusnahan barang bukti kejahatan di Sukabumi

  • 5 Desember 2023 13:10
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Sukabumi
Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/wpa.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.14 MB
Disiarkan
05/12/2023 13:10 WIB
Fotografer
Henry Purba
Editor
Wahyu Putro A