Polda Maluku Utara musnahkan ribuan botol miras

  • 22 Desember 2023 15:05
Polda Maluku Utara musnahkan ribuan botol miras
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko (kiri) bersama Direktur Samapta Kombes Pol Sukron (kedua kiri), Irwasda Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan (tengah), dan Kabid Propam Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko (kanan) memusnahkan minuman keras (miras) di Mako Ditsamapta Polda Malut, Ternate, Maluku Utara, Jumat (22/12/2023).  Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti beragam jenis miras yaitu 29,998 liter minuman Cap Tikus , 5,644 botol bir, 29,368 liter Saguer, 700 ml (1 botol) The Legendary Cap Tikus, 12 botol Captain Morgan, 24 botol Friendship, 74 botol Anggur Merah, 33 botol Soju dan 15 liter Ciu yang merupakan hasil operasi pekat selama tahun 2023 yaitu penyelundupan dari Sulawesi Utara, Halmahera Barat dan Halmahera Utara. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3073
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
22/12/2023 15:05 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Nyoman Budhiyana