Ganjil genap di Jakarta ditiadakan

  • 25 Desember 2023 15:10
Ganjil genap di Jakarta ditiadakan
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (25/12/2023). Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap seperti hari biasanya di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota pada hari libur Natal dan tahun baru 2024. ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/wpa/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4705x3137
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
25/12/2023 15:10 WIB
Fotografer
Rina Nur Anggraini
Editor
Nyoman Budhiyana