Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung

  • 29 Desember 2023 19:50
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kedua kiri) memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (29/12/2023). Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajarannya memusnahkan barang bukti sabu seberat 117,9 kilogram, ganja seberat 59,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 980 butir dan 8.714 botol miras yang diamankan dari 41 tersangka dalam 21 kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode bulan Oktober sampai Desember 2023. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3495
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
29/12/2023 19:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Fanny Octavianus