Larangan perayaan pergantian tahun baru

  • 1 Januari 2024 08:50
Larangan perayaan pergantian tahun baru
Tim gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, TNI/Polisi serta Dishub berjaga di depan pintu masuk kawasan pantai wisata Ulee Lheu pada malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024 masehi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (31/12/2023). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4793x3194
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
01/01/2024 08:50 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Saptono