ROKOK ILEGAL

  • 25 April 2012 20:15
ROKOK ILEGAL
KUDUS, 25/4 - ROKOK ILEGAL. Petugas melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Jateng, Rabu (25/4). Pemusnahan sebanyak 7.034.574 batang rokok ilegal beserta tembakau iris seberat 173 kilogram senilai Rp999,77 juta itu merupakan hasil penindakan selama Tahun 2009 hingga Maret 2012. FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin/tom/ss/ama/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2781x1944
Ukuran Berkas
577.73 KB
Disiarkan
25/04/2012 20:15 WIB
Fotografer
Akhmad Nazaruddin
Editor