Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

  • 12 Januari 2024 12:50
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berdiskusi dengan Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda (kanan) selaku teradu saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (12/1/2024). Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) mengadukan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda terkait perkara melantik Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Guripa Telenggen yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Bawaslu dan terindikasi tergabung dalam organisasi terlarang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.33 MB
Disiarkan
12/01/2024 12:50 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Puspa Perwitasari