Sidang dakwaan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G

  • 18 Januari 2024 15:35
Sidang dakwaan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G
Terdakwa kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo, Mohammad Amar Khoerul Uman, berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kepala Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) itu dengan sengaja memalsu kuitansi pembayaran dan bukti pendukung lainnya untuk pemeriksaan administrasi sebagai syarat pencairan dalam Pelaksanaan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan Hudev UI, sehingga Lembaga Hudev UI dapat menerima sejumlah uang dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4438x2959
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
18/01/2024 15:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo