Penutupan tempat hiburan malam di Banten

  • 29 Januari 2024 14:10
Penutupan tempat hiburan malam di Banten
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (kanan) dibantu anggota Polisi Pamong Praja memasang pengumuman penutupan tempat hiburan Alexia di Pasar Rau, Serang, Banten, Senin (29/1/2024). Pemda setempat menutup 15 tempat hiburan malam dan enam tempat permainan ketangkasan yang kedapatan melakukan pelanggaran izin usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2864
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
29/01/2024 14:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Saptono