Kasus peredaran uang dolar Singapura palsu di Batam

  • 31 Januari 2024 14:45
Kasus peredaran uang dolar Singapura palsu di Batam
Sejumlah barang bukti uang palsu diperlihatkan saat ungkap kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (31/1/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap empat orang tersangka kasus dugaan mengedarkan uang dolar Singapura palsu dan mengamankan barang bukti sebanyak 390 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura senilai Rp45 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.93 MB
Disiarkan
31/01/2024 14:45 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus