Aksesibilitas pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu

  • 8 Februari 2024 16:45
Aksesibilitas pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu
Seorang penyandang tunanetra dituntun pendampingnya memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Simulasi Pemungutan Suara di TPS di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (8/2/2024). KPU memberi layanan khusus bagi pemilih penyandang disabilitas yang jumlahnya mencapai 0,5 persen atau 1.101.178 dari 204,8 juta yang terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2024 seperti TPS yang dekat dan mudah diakses, tidak bertangga, tidak berbatu, tidak berumput tebal, tidak berparit, pintu masuk minimal 90 cm, template surat suara bagi tuna netra serta dapat didampingi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3215x2139
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
08/02/2024 16:45 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Saptono