Pemusnahan surat suara rusak di Kota Kediri

  • 13 Februari 2024 20:05
Pemusnahan surat suara rusak di Kota Kediri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Pusporini Endah Palupi (kedua kanan) bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo (ketiga kanan) dan Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha (keempat kanan) memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara rusak dengan cara dibakar di Kantor KPU, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan sebanyak 2.146 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4218x2812
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
13/02/2024 20:05 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Saptono