Sejumlah pekerja IKN tidak dapat menggunakan hak pilihnya

  • 14 Februari 2024 14:30
Sejumlah pekerja IKN tidak dapat menggunakan hak pilihnya
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5511x3667
Ukuran Berkas
3.45 MB
Disiarkan
14/02/2024 14:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo