Perhitungan suara di TPS orangtua Cak Imin Jombang

  • 14 Februari 2024 17:25
Perhitungan suara di TPS orangtua Cak Imin Jombang
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan perhitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 lingkungan Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024). Hasil perhitungan suara, pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 2 mendapatkan suara terbanyak 124 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 1 sebanyak 87 suara serta pasangan calon nomor urut 3 mendapatkan suara sebanyak 37, sementara surat suara Pilpres 2024 tidak sah sebanyak delapan surat suara. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4733x3155
Ukuran Berkas
3.22 MB
Disiarkan
14/02/2024 17:25 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Saptono