Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat penerbitan SKCK

  • 26 Februari 2024 13:50
Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat penerbitan SKCK
Petugas Polres Aceh Barat melayani pemohon pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Aceh Barat, Aceh, Senin (26/2/2024). Pemerintah akan melakukan uji coba atau implementasi terkait kebijakan baru tentang kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah sebagai upaya untuk memastikan pemohon aktif dan terlindung dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
26/02/2024 13:50 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Rahmadi Rekotomo