Pemprov DKI akan nonaktifkan NIK warga di luar Jakarta

  • 26 Februari 2024 21:05
Pemprov DKI akan nonaktifkan NIK warga di luar Jakarta
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id dengan ponselnya di Jakarta, Senin (26/2/2024). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta, secara bertahap setelah Pemilu 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4741x3161
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
26/02/2024 21:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Saptono