Pembongkaran tempat hiburan ilegal di Serang

  • 27 Februari 2024 13:40
Pembongkaran tempat hiburan ilegal di Serang
Anggota Satpol PP mengoperasikan alat berat untuk membongkar tempat hiburan ilegal di Kalodran Kota Serang, Banten, Selasa (27/2/2024). Satpol PP dibantu aparat keamanan dan didukung warga membongkar sejumlah tempat hiburan ilegal untuk mencegah tindak pidana narkotika yang meresahkan, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2780
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
27/02/2024 13:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari