Sidang lanjutan korupsi ore nikel

  • 19 Maret 2024 16:30
Sidang lanjutan korupsi ore nikel
Terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel Windu Aji Sutanto (kiri) dan Ofan Sofwan (kanan) berbincang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
4.03 MB
Disiarkan
19/03/2024 16:30 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Wahyu Putro A