DPR sahkan UU tentang Desa dan RUU DKJ
![DPR sahkan UU tentang Desa dan RUU DKJ](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2024/03/28/dpr-sahkan-uu-tentang-desa-dan-ruu-dkj-1atb6-dom.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Rachmad Gobel (kiri) memimpin rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang dengan demikian jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, selain itu DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai Undang-Undang sehingga Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara atau DKI. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait
Tags: