KURIR ANTAR PROVINSI

  • 7 Mei 2012 16:15
KURIR ANTAR PROVINSI
BANJARMASIN, 7/5 - KURIR ANTAR PROVINSI. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono memeriksa barang bukti sabu yang dibawa Maryudi sebanyak 369,52 gram di ruang kerjanya, di Banajarmasin, Senin (7/5). Maryudi, warga Palmerah ditangkap dengan barang bukti di sembunyikan di selangkangan kakinya saat akan kembali ke Jakarta karena gagal melakukan transaksi di Banjarmasin. FOTO ANTARA/Herry Murdy Hermawan/ss/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1729
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
07/05/2012 16:15 WIB
Fotografer
Herry Murdy Hermawan
Editor