Kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2024

  • 22 April 2024 17:15
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2024
Pekerja menyelesaikan pembuatan cerutu di pabrik cerutu Rizona Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen dan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wpa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
22/04/2024 17:15 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Wahyu Putro A