Sidak pungutan bagi wisatawan asing di Bali

  • 25 April 2024 13:15
Sidak pungutan bagi wisatawan asing di Bali
Petugas memberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara mengenai program pungutan wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di daya tarik wisata (DTW) Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (25/4/2024). Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara yang belum membayar pungutan sebesar Rp150 ribu di sejumlah lokasi pariwisata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
25/04/2024 13:15 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Rahmadi Rekotomo