Polda Metro Jaya tangkap tersangka kasus judi online

  • 26 April 2024 13:25
Polda Metro Jaya tangkap tersangka kasus judi online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) menunjukkan barang bukti saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online melalui aplikasi dan konten vidio yang menghasilkan omzet mencapai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
26/04/2024 13:25 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Nyoman Budhiyana