TERANCAM HUKUMAN MATI

  • 16 Mei 2012 14:15
TERANCAM HUKUMAN MATI
DENPASAR, 16/5 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Warga Australia yang juga warga Inggris, Edward Norman Myatt (kiri) berunding dengan tim penasihat hukumnya saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (16/5). Norman Myatt yang ditangkap awal Maret 2012 itu didakwa mengimpor narkotika secara ilegal berupa 1,103 Kg hashis dan 7 gram sabu-sabu dalam 72 kapsul dengan cara ditelan sehingga dapat diancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2245
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
16/05/2012 14:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor