DISKUSI UU PEMILU.

  • 23 Mei 2012 16:20
DISKUSI UU PEMILU.
JAKARTA, 23/5 - DISKUSI UU PEMILU. Anggota Pansus Undang Undang (UU) Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa (kanan) memberikan penjelasan tentang politisi dituntut untuk membangun jaringan dan melakukan kerja politik dan berkomunikasi politik langsung dengan konstituen pada Diskusi tentang "Undang-undang Pemilu", di Jakarta, Rabu (23/5). Hadir pada diskusi tersebut Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimmly Ashidiqie (kedua kanan), Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) Ignas Kleden (kedua kiri) dan Anggota Pansus UU Pemilu dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kiri). FOTO ANTARA/Rama/pd/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2490x1836
Ukuran Berkas
422.09 KB
Disiarkan
23/05/2012 16:20 WIB
Fotografer
Rama
Editor