JALANI SIDANG PERDANA

  • 24 Mei 2012 18:05
JALANI SIDANG PERDANA
PALU, 24/5 - JALANI SIDANG PERDANA. Terdakwa kasus dugaan korupsi, Yuliansyah dengan tangan terinfus mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/5). Salah satu staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah itu diajukan kepersidangan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi yakni kasus dugaan kasus korupsi rehabilitasi gedung wanita senilai Rp 10,9 miliar dan kasus dugaan korupsi dum aset Pemda Sulteng berupa sebidang tanah senilai Rp 1,6 miliar. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
24/05/2012 18:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor