Kawasan publik tanpa rokok

  • 19 Mei 2024 17:30
Kawasan publik tanpa rokok
Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menekankan pentingnya Raperda KTR untuk memberikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
19/05/2024 17:30 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Yusran Uccang