UJI UU APBNP

  • 28 Mei 2012 15:20
UJI UU APBNP
JAKARTA, 28/5 - UJI UU APBNP. Presiden DPP Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Ahmad Daryoko (kedua kanan) bersama Sekjen DPP KSN Khamid Istakhori (kanan) menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/5). Dalam permohonannya buruh yang tergabung dalam KSN meminta Majelis Hakim Konstitusi membatalkan pasal 7 ayat 6 A yang mengatur soal harga BBM bersubsidi karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/Koz/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
28/05/2012 15:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor